PENINGKATAN IZIN EDAR ALAT KESEHATAN

Semenjak pandemic virus corona mulai masuk di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat terjadi peningkatan yang tajam untuk jumlah izin edar alat kesehatan untuk COVID-19, baik untuk produk dalam negeri maupun untuk produk impor yang berasal dari luar negeri. Badan Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa peningkatan kenaikan jumlah izin edar alat kesehatan ini mulai dirasakan selama periode 1 Januari 2020 hingga 30 Juni 2020.

Dari sejak awal tahun, jumlah izin edar produk alat kesehatan yang terkait dengan pandemi COVID-19 menunjukkan lonjakan angka yang signifikan. Misalnya, jumlah masker berizin edar yang diproduksi di dalam negeri selama 6 bulan terakhir naik hingga 194,97% dibandingkan dengan jumlah izin edar tahun lalu.

Untuk produk coverall (alat pelindung diri) saja, terdapat 212 izin edar baru untuk produk dalam negeri. Padahal, tahun sebelumnya Indonesia bahkan belum memiliki produsen atau pun supplier alat kesehatan dalam negeri yang menyediakan coverall (APD). Demikian juga dengan izin edar produk baju bedah buatan produsen dalam negeri, jika pada tahun sebelumnya hanya terdapat 1 label lokal untuk produk ini, maka sampai 30 Juni 2020 terjadi penambahan izin edar untuk 29 produk baju beda produksi dalam negeri.

Berikut adalah Rincian kenaikan jumlah izin edar produk alat kesehatan untuk COVID-19 dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2020, yakni dari 1 Januari 2020 hingga 30 Juni 2020, baik untuk produk dari dalam negeri maupun dari luar negeri:

– Masker KN95:
Pada tahun 2019, tidak terdapat izin edar untuk produk dalam negeri dan meningkat menjadi 5 izin edar pada tahun 2020. Untuk produk impor sendiri terdapat peningkatan dari 1 izin edar menjadi 14 izin edar.

– Baju bedah:
1 izin edar pada tahun 2019 dan meningkat menjadi 29 izin edar untuk produk dalam negeri di tahun 2020. Untuk produk impor sendiri terdapat peningkatan dari 1 izin edar menjadi 34 izin edar.

– Tutup sepatu:
Meningkat dari 1 izin edar menjadi 12 izin edar untuk produk dalam negeri.

– Sarung tangan bedah:
Meningkat dari 7 izin edar menjadi 9 izin edar untuk produk dalam negeri dan untuk produk luar negeri meningkat dari 23 izin edar menjadi 30 izin edar.

– Masker bedah:
Meningkat dari 104 izin edar menjadi 172 izin edar untuk produk dalam negeri) dan utnuk produk luar negeri terjadi peningkatan dari 31 izin edar menjadi 32 izin edar.

– APD:
Dari yang nihil meningkat menjadi 212 izin edar untuk produk dalam negeri dan terjadi peningkatan sebesar 14 izin edar untuk produk dalam negeri.

– Goggles/kacamata:
Dari yang nihil meningkat menjadi 5 produk dalam negeri dan 7 produk luar negeri.

Sebaliknya terdapat dua produk yang mengalami penurunan data yakni tutup kepala dan sarung tangan periksa. Pada tutup kepala terdapat penurunan angka dari 18 menjadi 8 izin edar untuk produk dalam negeri sedangkan tidak ada perubahan untuk produk impor. Untuk produk sarung tangan periksa juga terjadi penurunan dari 28 produk menjadi 17 produk dalam negeri dan untuk produk luar negeri terjadi penurunan drastis, yakni dari 63 produk menjadi 32 produk impor saja.

Tinggalkan komentar